Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Bahas RUU BUMN di DPR, Erick Thohir Singgung Pembentukan Danantara

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:10:00 WIB
Bahas RUU BUMN di DPR, Erick Thohir Singgung Pembentukan Danantara
Erick Thohir singgung pembentukan Danantara saat pembahasan RUU BUMN di DPR pada hari ini, Kamis (23/1/2025) (Dok. Kementerian BUMN(
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI. Diketahui, rapat itu membahas RUU BUMN atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Menurut Erick, Danantara merupakan bagian penting untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi BUMN bagi bangsa dan negara. Sehingga badan investasi baru itu perlu dibahas dalam RUU BUMN.

Dalam prinsipnya, pemerintah sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan pentingnya penyusunan RUU BUMN. Tujuannya, untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi perusahaan.

“Dan juga untuk pembentukan badan baru, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Erick, Kamis (23/1/2025). 

Apalagi, kata Erick, BUMN menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara melalui setoran dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahunnya. BUMN sesuai amanat undang-undang juga berfungsi sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan.

Tercatat, total kontribusi yang diberikan perseroan negara sepanjang 2020 - 2023 mencapai Rp1.940 triliun. Kontribusi ini berasal dari pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Rincian, pajak senilai Rp1.391,4 triliun, PNBP dan lainnya sebesar Rp354,2 triliun, dividen Rp194,4 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut