Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alokasi Biodiesel 2026 Ditetapkan Sebesar 15,6 Juta Kiloliter, ESDM: Hemat Devisa Impor Rp139 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Minta Status KEK Sorong Tidak Dicabut, Siap Pasang Badan

Minggu, 06 Agustus 2023 - 10:40:00 WIB
Bahlil Minta Status KEK Sorong Tidak Dicabut, Siap Pasang Badan
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Se-Provinsi Papua Barat Daya. (Foto: Dok. Kementerian Investasi/BKPM)
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong tidak dicabut. Dia pun mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serius dalam mengelola KEK tersebut agar dapat dikembangkan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua. 

Apalagi, jika tidak ada perkembangan realisasi investasi di KEK Sorong sampai dengan akhir tahun 2023, maka status KEK tersebut dapat dicabut oleh pemerintah.

“KEK di Sorong solusinya satu, selesaikan urusan lahan. Kedua, inventaris izin-izin usaha pertambangan yang tidak dioptimalkan. Ketiga, bangun hilirisasi di KEK. Buat aturan pembatasan nikel agar tidak keluar dari Sorong tapi diolah di KEK. Asalkan persoalan lahan beres, investor pasti tertarik. Jangan dicabut dulu status KEK-nya. Jaminannya, saya,” ujar Bahlil saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Se-Provinsi Papua Barat Daya dikutip, Minggu (6/8/2023).  

Bahlil menambahkan, hilirisasi merupakan kata kunci untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut