Bakal Hilang Awal 2021, Konsumsi BBM Premium Jakarta di Bawah 20 Persen
JAKARTA, iNews.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium akan dihapus pada 1 Januari 2021 mendatang. Kabar tersebut pertama kali diembuskan oleh pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam acara diskusi virtual bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) belum lama ini.
Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, Pertamina masih akan menjual BBM jenis premium termasuk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Termasuk juga wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banteng.
"BBM jenis Premium adalah penugasan dari pemerintah, jadi Pertamina tentu saja masih menyediakan dan menjual di SPBU-SPBU," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (14/11/2020).
Namun, lanjut Eko, saat ini konsumsi BBM jenis premium di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten dibandingkan jenis lainnya adalah di bawah 20 persen. Meskipun sudah rendah, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan.
"Untuk wilayah Marketing Operation Region III, konsumsi BBM jenis Premium dibanding BBM jenis lainnya dibawah 20 persen. Sementara kami juga mengajak masyarakat sebagai konsumen untuk menggunakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan dalam hal ini untuk jenis mesin bensin ada Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo," katanya.