Baleg DPR Terima Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Semoga Mulus di Rapat Paripurna
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengapresiasi keputusan Rapat Pleno Badan Legislasi DPR yang menerima RUU Perppu Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah.
Dalam rapat pleno Baleg DPR pada Rabu (15/2/2023). diputuskan RUU Perppu Cipta Kerja diterima dan diusulkan untuk dijadikan UU Cipta Kerja di rapat pengambilan keputusan tingkat 2, yakni rapat paripurna DPR.
Dari perwakilan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat tersebut terdapat tujuh fraksi yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi menolak, yakni Partai Demokrat dan PKS.
Menanggapi keputusan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan pemerintah mengapresiasi pandangan dari 7 Fraksi yang telah menyetujui Perppu Cipta kerja untuk menjadi UU untuk diproses dalam pengambilan keputusan tingkat 2 di Sidang Paripurna DPR berikutnya.
“Terhadap yang belum menyetujui Pemerintah memahami dan mencatat apa yang menjadi pertimbangan FPD maupun FPKS,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh menteri serta pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan dan perhatian atas terselesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut.
"Saya berharap pembahasan Perppu Cipta Kerja di Paripurna nanti dapat berjalan mulus dan disahkan menjadi UU Cipta Kerja," ungkap Airlangga.
Dengan persetujuan Perppu Cipta Kerja oleh DPR RI, lanjutnya, pemerintah berkeyakinan akan dapat menopang stabilitas perekonomian Indonesia di tengah dinamika global yang berdampak kepada perekonomian dunia.
"Pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU akan mempertahankan dan meningkatkan perekonomian nasional yang akan dapat menciptakan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan masyarakat," tutur Menko Airlangga.
Dia pun meyakini dinamika yang ada dalam pembahasan RUU Perppu Cipta kerja ini di DPR adalah upaya bersama dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab konstitusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Editor: Jeanny Aipassa