Bali Jadi Provinsi Pertama yang Melarang Plastik Sekali Pakai
Senin, 24 Desember 2018 - 11:56:00 WIB
Mantan legislator dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, aturan ini juga untuk menjamin generasi masa depan tidak tergantung pada penggunaan plastik sekali pakai. Selain itu, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi melindungi lingkungan hidup.
Wayan mengatakan, aturan ini dibahas pada 5 September 2018. Dia mengaku ditantang oleh Presiden RI keempat, Megawati Soekarno Putri untuk mengurangi sampah di Bali antara 60-70 persen.
Meskipun sejumlah kabupaten/kota di Tanah Air telah memiliki regulasi serupa, dia mengklaim Pergub yang dikeluarkan merupakan yang pertama dan satu-satunya untuk tingkat provinsi.
Editor: Rahmat Fiansyah