Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : InJourney Airports Catat 558 Penerbangan Tambahan pada Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Bandara Internasional di RI Dipangkas, Pengamat Sebut Lampu Hijau untuk Bisnis Maskapai Lokal

Minggu, 28 April 2024 - 18:15:00 WIB
Bandara Internasional di RI Dipangkas, Pengamat Sebut Lampu Hijau untuk Bisnis Maskapai Lokal
ilustrasi bandara internasional Soekarno-Hatta (ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, membanjirnya bandara berstatus internasional hanya memberi ruang bisnis bagi perusahaan asing untuk meraup sebanyak-banyaknya pasar penerbangan Indonesia.  

“Yang ada adalah airline kita mati karena rute-nya diambil oleh maskapai asing kan,” paparnya. 

Adapun, pemerintah melalui Kemenhub memangkas jumlah bandara internasional dari 34 bandara menjadi 17 saja. Kebijakan itu tertuang melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 lalu. 

Agus memandang, beleid tersebut merupakan kebijakan yang tepat untuk memulihkan industri perberbangan di dalam negeri. Kendati, proses pengurangan masih harus dilakukan hingga menyisakan lima bandara internasional saja.

Lima bandara di Indonesia yang diusul melayani penerbangan internasional, di antaranya Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan Bandara Internasional Kualanamu Medan. 

“Harus (dipangkas), saya sudah mendorong sejak 10 tahun yang lalu, supaya bandara untuk port of entry masuk ke negara itu tidak lebih dari 10. Amerika yang ratusan bandaranya internasional tapi port of entry
hanya delapan, jadi kebanyakan untuk apa?” kata dia. 

“Kan ini tujuannya kalau menurut Kementerian Pariwisata untuk menaikan turis, gak ada turis datang. Yang ada adalah airline kita mati karena rute-nya diambil oleh maskapai asing kan,” ucapnya

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut