Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Prostitusi Marak di IKN, Eks Kepala Bappenas Pastikan Perencanaan Sosial Jadi Fokus Otorita
Advertisement . Scroll to see content

Banggar DPR Dorong Pemerintah Perbaiki Data Penerima Sebelum Ubah Skema Subsidi Pupuk

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:03:00 WIB
Banggar DPR Dorong Pemerintah Perbaiki Data Penerima Sebelum Ubah Skema Subsidi Pupuk
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyarankan pemerintah fokus memperbaiki data penerima subsidi pupuk, sebelum mengubah skema menjadi bantuan langsung pupuk. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menyarankan pemerintah fokus memperbaiki data penerima subsidi pupuk, sebelum mengubah skema subsidi pupuk menjadi bantuan langsung pupuk (BLP). Hal ini merespons rencana pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas yang akan menggodok skema pupuk bersubsidi menjadi bantuan BLP mulai 2026 mendatang.

“Yes 100 persen benar (fokus pada perbaikan data penerima pupuk subsidi),” ujar Said saat dihubungi iNews.id, Selasa (13/8/2024). 

Adapun, skema BLP akan mengubah subsidi dalam bentuk barang menjadi transfer rekening perbankan atau direct cash transfer.

Terdapat sejumlah agenda penting yang disampaikan Banggar DPR terhadap perbaikan kebijakan subsidi pupuk untuk petani. Hal ini penting agar upaya Bappenas untuk merubah skema subsidi pupuk lebih tepat dan punya manfaat besar.

“Penyaluran subsidi pupuk selama ini disalurkan melalui kelompok tani, padahal 49 persen petani tidak tergabung dalam kelompok tani, dan 74 persen tidak disuluh oleh petugas penyuluh pertanian,” katanya.

Said menjelaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2020 bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) belum memiliki basis data lahan untuk mendukung kebutuhan dan alokasi pupuk bersubsidi, serta pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan.

Terdapat pula temuan perhitungan harga pokok penjualan (HPP) belum sesuai dengan ketentuan yang dapat mempengaruhi kewajaran tagihan subsidi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut