Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Mau Buyback Saham Rp1,17 Triliun, Ini Prospek Analis
Advertisement . Scroll to see content

Bank Mandiri Dukung Ditjen Pajak Kembangkan NPWP 16 Digit

Selasa, 28 Juni 2022 - 20:00:00 WIB
Bank Mandiri Dukung Ditjen Pajak Kembangkan NPWP 16 Digit
Bank Mandiri terus mendukung Ditjen Pajak dalam mengembangkan sistem perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara. (Foto: dok. Bank Mandiri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Mandiri terus mendukung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mengembangkan sistem perpajakan di tanah air, guna meningkatkan penerimaan negara.

Kali ini, perseroan akan menambahkan fitur pembuatan (create) dan pembayaran ID atau multi billing NPWP 16 digit pada seluruh chanel pembayaran Bank Mandiri.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, inisiatif ini merupakan respon perseroan atas kebutuhan interoperabilitas perpajakan secara nasional menyusul rencana pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Oktober 2023 mendatang.

Saat ini, wajib pajak masih dapat melakukan pembayaran kewajibannya pada seluruh channel pembayaran Bank Mandiri, baik secara offline (di kantor cabang) maupun online (super app Livin’ by Mandiri, super platform Kopra by Mandiri, ATM, EDC) dengan menginput NPWP yang berjumlah 15 digit.

Terkait hal itu, perjanjian atas peresmian kerja sama tersebut pun ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini kiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi Ditjen Pajak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,” tutur Darmawan.
 
Dijelaskan Darmawan, sinergi ini diharapkan dapat mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran pajak di seluruh channel Bank Mandiri. Tercatat, pada tahun lalu, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak melalui berbagai jaringan Bank Mandiri mencapai Rp211,8 triliun.

(CM)

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut