Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
Advertisement . Scroll to see content

Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit 323.000 Nasabah Senilai Rp60,8 Triliun

Senin, 08 Juni 2020 - 17:20:00 WIB
Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit 323.000 Nasabah Senilai Rp60,8 Triliun
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turut melaksanakan program restrukturisasi kredit di tengah pandemi Covid-19. Program tersebut ditujukan kepada debitur yang terdampak Covid-19.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, hingga saat ini jumlah debitur yang mengajukan restrukturisasi di Bank Mandiri sebagian besar dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ritel. "Sampai dengan 29 Mei 2020, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 323.000 debitur dengan nilai Rp60,8 triliun atau 8 persen dari total kredit Bank Mandiri," ujar Royke dalam video conference, Senin (8/6/2020).

Dari total yang melakukan restrukturisasi, Royke menyebut 72 persen di antaranya merupakan debitur segmen SME dan Mikro dengan nilai sebesar Rp25,6 triliun. Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/POJ.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical di tengah pandemi Covif-19, skema yang disiapkan Mandiri untuk merestrukturisasi debitur antara lain penundaan angsuran pokok dan bunga (grace period), perpanjangan tenor, dan perubahan angsuran.

“Kami terus memonitor perkembangan perekonomian nasional maupun global untuk menentukan langkah-langkah berikutnya,” kata dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut