Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tensi Memanas, Kapal Penjaga Pantai China Melintas di Senkaku Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Bank Sentral China Sebut Semua Aktivitas Terkait Mata Uang Kripto Ilegal, Terlarang bagi Penduduk

Sabtu, 25 September 2021 - 10:00:00 WIB
Bank Sentral China Sebut Semua Aktivitas Terkait Mata Uang Kripto Ilegal, Terlarang bagi Penduduk
Bank Sentral China atau People's Bank of China (PBOC). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Bank Sentral China atau People's Bank of China (PBOC) menyatakan semua aktivitas terkait mata uang kripto adalah ilegal dan terlarang bagi penduduk negara itu. Pengumuman tersebut membuat harga Bitcoin anjlok lebihd ari 6,5 persen.

Dalam Q&A yang diposting ke situs webnya, PBOC merinci layanan yang menawarkan perdagangan, pencocokan pesanan, penerbitan token, dan turunan untuk mata uang virtual sangat dilarang. 

Tak hanya itu, PBOC juga menyebut pertukaran crypto luar negeri yang menyediakan layanan di daratan China atau menawarkan layanan kepada penduduk negara itu juga ilegal. 

“Pertukaran mata uang virtual luar negeri yang menggunakan internet untuk menawarkan layanan kepada penduduk domestik juga dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal,” bunyi pernyataan PBOC, seperti CNBC, Jumat (24/9/2021). 

PBOC mengungkapkan, telah memperluas sistemnya untuk meningkatkan pemantauan transaksi terkait kripto dan membasmi investasi spekulatif. Semua pihak yang melanggar akan diselidiki dan mendapat tindakan hukum tegas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut