Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Akan Dilarang Dijual di RI, Yerry Tawalujan: Bagus untuk Lindungi UMKM Lokal
"Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu," kata politisi Partai Perindo -- yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.
E-Commerce Jadi Jalan Pintas UMKM Perluas Akses Pasar
Oleh karena itu, Yerry menuturkan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp1,5 juta, tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.
"Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau," tuturnya.
Bacaleg Partai Perindo Bagikan 9 Gerobak untuk Pelaku UMKM di Bogor
Editor: Aditya Pratama