Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Akan Dilarang Dijual di RI, Yerry Tawalujan: Bagus untuk Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:56:00 WIB
Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Akan Dilarang Dijual di RI, Yerry Tawalujan: Bagus untuk Lindungi UMKM Lokal
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan menyebut rencana larangan penjualan produk barang impor di bawah Rp1,5 juta sebagai langkah yang baik untuk melindungi UMKM lokal. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu," kata politisi Partai Perindo -- yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.

Oleh karena itu, Yerry menuturkan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp1,5 juta, tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.

"Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut