Barang Impor Diberi Sertifikat Khusus, Pengamat: Kualitas Produk Lokal Harus Ditingkatkan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan sertifikat khusus untuk barang impor yang masuk ke Indonesia. Hal itu, bertujuan untuk melindungi produk lokal dari UMKM yang kalah bersaing bdengan produk impor yang membanjiri pasar Indonesia, terutama di e-commerce.
Direktur Eksekutif Insitute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan kebijakan tersebut memang cukup baik untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.
Meski demikian, Tauhid berpendapat, pemerintah juga harus mendorong peningkatan kualitas produk lokal agar mempunyai daya saing terhadap barang impor di pasar domestik.
Menurut dia, masyarakat awam cenderung membeli barang hanya menilai dari sisi harga. Sedangkan barang impor ini kerap menawarkan harga yang cukup miring karena bebas dari pajak maupun berbagai retrbusi seperti yang dialami oleh para pelaku UMKM di dalam negeri. Makanya punya harga yang lebih murah.
"Kita sepakat untuk melindungai UMKM tapi harus ada upaya penguatan UMKM sendiri. Saya kira jangka pendek belum terlalu efektif, akan efektif untuk jangka panjang, dengan catatan produk dalam negeri ditingkatkan daya saingnya," ujar Tauhid Ahmad saat dihubungi MNC Portal, Jumat (28/7/2023).