Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!
Advertisement . Scroll to see content

Basuki soal Penarikan Iuran Tapera: Kalau DPR Minta Diundur, Kita Ikut

Kamis, 06 Juni 2024 - 18:18:00 WIB
Basuki soal Penarikan Iuran Tapera: Kalau DPR Minta Diundur, Kita Ikut
Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono menyebut penerapan kepesertaan tapera mencakup pegawai swasta akan menunggu kesiapan. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono menyebut penerapan kepesertaan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang mencakup pegawai swasta akan menunggu kesiapan masyarakat. Namun, kebijakan ini paling lambat akan diterapkan pada 2027 mendatang.

Basuki mengatakan, program tapera memang disusun untuk tujuan memperluas program pemerintah untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat. Dia menyoroti terjadinya penolakan baik dari kalangan pekerja maupun dari unsur pengusaha atau pemberi kerja karena dianggap membebani pekerja dan pengusaha.

"Kalau misalnya DPR sampai ketua MPR itu (minta) diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan, kita akan ikut," ujar Basuki saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6//6/2024).

Basuki mengaku selama ini sudah ada program Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menggunakan dana APBN, selama 10 tahun terakhir sudah dialokasikan sebanyak Rp105 triliun, sedangkan program Tapera diperkirakan hanya mampu menghimpun dana Rp50 triliun selama 10 tahun.

"Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?" tuturnya.

Sekadar informasi tambahan, baik pengusaha dan pekerja ramai menolak program Tapera karena dianggap membebankan pekerja yang akan memotong 2,5 persen dari gajinya. Sedangkan, pengusaha juga dibebankan potongan 0,5 persen untuk setiap pegawai yang ikut dalam program tersebut.

"UU-nya menyampaikan wajib tapi yang punya rumah dia boleh ambil tabungannya itu, ini sosialisasi itu yang mungkin kami juga lemah dan belum begitu kuat," kata Basuki.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut