Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow! Nilai Transaksi BI-FAST Tembus Rp25.000 Triliun sejak Diluncurkan 
Advertisement . Scroll to see content

Bayar di Cinema XXI Pakai QRIS MotionBanking: Dapat Mudahnya, Dapat Murahnya!

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:05:00 WIB
 Bayar di Cinema XXI Pakai QRIS MotionBanking: Dapat Mudahnya, Dapat Murahnya!
Bayar di Cinema XXI pakai QRIS MotionBanking: dapat mudahnya, dapat murahnya! Foto: MNC Media
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konsep industri di era digitalisasi mendorong ilmu pengetahuan dan teknologi untuk berkembang dengan pesat. Sebagian besar masyarakat terus bergantung pada penggunaan teknologi dalam rangka memenuhi kebutuhan gaya hidup maupun untuk membantu aktivitas hariannya. 

Walaupun pada awalnya memerlukan adaptasi, namun tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi memang membawa kemudahan akses dan proses dalam melakukan berbagai aktivitas dalam aspek kehidupan. 

Beralihnya tatanan kehidupan dari sistem konvensional ke sistem berbasis digital juga merambah ke dunia perekonomian, termasuk metode pembayaran. Dibuktikan dengan munculnya kebijakan dari pihak pemerintahan, yaitu metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dirilis oleh Bank Indonesia sejak 2019. 

QRIS merupakan penyatuan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari berbagai penyelenggara baik bank maupun nonbank dapat digunakan di seluruh merchant berlogo QRIS. 

MotionBanking, sebuah aplikasi digital banking dari MNC Bank atau PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), sebuah anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group telah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara kegiatan transaksi pembayaran melalui sistem QRIS. Penambahan fitur QRIS pada aplikasi MotionBanking ini ditujukan untuk menyediakan layanan transaksi yang lebih praktis, mudah, dan aman untuk dinikmati oleh para penggunanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut