Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kelabang hingga Ular dari Thailand Rp5,1 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 22:03:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kelabang hingga Ular dari Thailand Rp5,1 Miliar
kelabang-ular dari Thailand diselundupkan dan diamankan Bea Cukai (Dok. Bea Cukai)
Advertisement . Scroll to see content

“Penindakan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa ada upaya pemasukan barang impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand dengan menggunakan kapal cepat menuju Desa Cinta Raja. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa barang tersebut diimpor tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan,” bunyi keterangan.

Rincian Barang Penyelundupan

22 unit motor berbagai merek 
4 ekor ular 
61 koli suku cadang kendaraan kondisi bekas 
21 botol kelabang
7 koli teh hijau

“Seluruh barang bukti dibawa ke Bea Cukai Langsa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai asal-usul barang, rute perjalanan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar pihak Bea Cukai Langsa.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut