Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kelabang hingga Ular dari Thailand Rp5,1 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 22:03:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kelabang hingga Ular dari Thailand Rp5,1 Miliar
kelabang-ular dari Thailand diselundupkan dan diamankan Bea Cukai (Dok. Bea Cukai)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan barang dari Thailand. Menariknya, barang yang diselundupkan berupa hewan kelabang hingga ular.

Dalam postingan di Instagram, Bea Cukai menjelaskan penyelundupan itu dilakukan menggunakan kapal cepat ke Desa Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang. Adapun, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,1 miliar.

“Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal mulai dari kendaraan bermotor hingga hewan eksotis,” tulis keterangan dikutip iNews.id, Senin (11/11/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut