Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kelabang hingga Ular dari Thailand Rp5,1 Miliar
Senin, 11 November 2024 - 22:03:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan barang dari Thailand. Menariknya, barang yang diselundupkan berupa hewan kelabang hingga ular.
Dalam postingan di Instagram, Bea Cukai menjelaskan penyelundupan itu dilakukan menggunakan kapal cepat ke Desa Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang. Adapun, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,1 miliar.
“Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal mulai dari kendaraan bermotor hingga hewan eksotis,” tulis keterangan dikutip iNews.id, Senin (11/11/2024).