BEI Suspensi Saham Wijaya Karya (WIKA) Imbas Gagal Lunasi Sukuk Rp184 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada, Senin (18/12/2023). Suspensi dilakukan di semua pasar efektif sejak sesi pertama perdagangan hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Kebijakan ini diambil menyusul kegagalan WIKA dalam melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalah pada kelangsungan usaha perseroan,” tulis BEI dalam pengumuman, Senin (18/12/2023).
Sebelumnya, WIKA memutuskan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A bernilai Rp184 miliar. Perseroan mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan.
BEI Buka Suspensi Saham AMAN Hari Ini, Terkoreksi 60 Persen Sejak Januari 2023
Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.
“Manajemen Perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” ucap Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya, Jumat (15/12/2023).
Saham Waskita (WSKT) Merosot 6,9 Persen Sentuh ARB usai Suspensi Dibuka