Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Listing di BEI, Harga Saham SUPA Tembus ARA
Advertisement . Scroll to see content

BEI Suspensi Saham Wijaya Karya (WIKA) Imbas Gagal Lunasi Sukuk Rp184 Miliar

Senin, 18 Desember 2023 - 10:54:00 WIB
BEI Suspensi Saham Wijaya Karya (WIKA) Imbas Gagal Lunasi Sukuk Rp184 Miliar
BEI mensuspensi saham Wijaya Karya (WIKA) menyusul kegagalan WIKA melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Perseroan mengakui terdapat keterbatasan modal kerja pada akhir tahun yang menjadi salah satu dasar pertimbangan memutuskan penundaan pelunasan utang tersebut.

“Proyeksi arus kas Perseroan di akhir tahun 2023 di mana Perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan,” katanya.

Pilihan yang diambil entitas BUMN Karya ini sejatinya merupakan buntut dari kegagalan perusahaan dalam memperoleh persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) selama dua kali, tercatat pada 20 Oktober 2023 dan 30 November 2023.

Saat itu, WIKA mengusulkan adanya penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama 2 tahun. Karena gagal mendapatkan restu, maka jatuh tempo utang yang sudah di depan mata terpaksa ditunda.

Terlepas dari hal itu, Mahendra memaparkan pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C. Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan senilai Rp500 miliar, yang terbagi dalam 3 seri.

Seri A berjangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu 5 tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor 7 senilai Rp157 miliar.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut