BEI Suspensi Yugen Bertumbuh Sekuritas Mulai Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) Yugen Bertumbuh Sekuritas. Dengan suspensi tersebut, Yugen dilarang melakukan aktivitas perdagangan di BEI mulai hari ini, Senin (6/2/2022).
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang, mengatakan bahwa anggota bursa berkode IP ini belum memenuhi persyaratan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).
"Tentunya kondisi ini menyebabkan kesiapan perusahaan dalam melakukan aktivitas perdagangan menjadi terganggu," kata Kristian kepada wartawan pasar modal, Senin (6/2/2023).
Sebagaimana diketahui, broker saham yang memiliki kantor pusat di Gedung Menara Kuningan Jakarta Selatan itu memiliki rata-rata MKBD sebesar Rp60,43 miliar pada bulan Februari 2023. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan bulan Januari 2023 senilai Rp59,76 miliar.
Terkait nasib nasabah broker tersebut, Kristian menyebut dapat memindahkan aset efek dan/atau dananya ke anggota bursa lainnya.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, MKBD adalah jumlah aset lancar perusahaan efek setelah dikurangi dengan seluruh liabilitas perusahaan efek, dan ranking liabilities, ditambah dengan utang sub-ordinasi serta dilakukan penyesuaian lainnya.
Sebagai perusahaan yang memiliki izin penjamin emisi efek, dan perantara pedagang efek, POJK mensyaratkan nilai MKBD paling sedikit Rp25 miliar.
Editor: Jeanny Aipassa