BEI Bakal Luncurkan Papan Pemantauan Khusus Hybrid di 2023, Begini Detailnya
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal segera meluncurkan papan pemantauan khusus untuk skema hybrid. Ini merupakan langkah awal dari peluncuran papan pemantauan khusus full call-auction.
"Kita akan terapkan yang hybrid dulu, kan ini hal yang sangat baru untuk sistem perdagangan kita. Kita harapkan semuanya bisa di 2023," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Adapun, papan pemantauan khusus merupakan papan perdagangan bagi saham-saham yang memenuhi kriteria pemantauan khusus. Papan ini disiapkan sebagai tahap tambahan sebelum saham dikenakan suspensi, dan dilanjutkan penghapusan pencatatan atau delisting. Emiten yang masuk ke papan ini akan diperdagangkan dengan skema call-auction.
Call-auction adalah mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Call-auction telah digunakan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. Penetapan harga akan dilakukan oleh Anggota Bursa.
Secara umum, papan ini dapat menerima emiten dari seluruh papan, baik berasal dari papan papan utama, pengembangan, akselerasi, bahkan papan ekonomi baru dapat masuk ke papan baru ini.