Belajar Family Office di Abu Dhabi, Luhut Lapor Hasilnya ke Jokowi dan Prabowo
"Satu hal yang saya pelajari menarik adalah kepastian hukum. Jadi saya lapor ke Pak Presiden, saya bilang sederhana rupanya. Ya pengadilan abitrase itu hakimnya dari luar, internasional yang certified," ujar dia.
"Jadi ketika diputuskan A, ya sudah A. Enggak ada lagi, banding-banding. Kalau ada banding-banding lagi, itu sumbernya main-main terus. Jadi kalau itu terjadi, legal certainty-nya itu akan terjadi di negeri kita," tuturnya.
Luhut menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji pembentukan family office bersamaan dengan pemberikan insentif fiskal. Ia yakin kepastian hukum dan insentif akan banyak menarik orang kaya di ingin menaruh dananya di Indonesia.
Sebab selain berdampak pada peningkatan cadangan devisa, orang kaya yang menyimpan dana di Indonesia juga diharuskan berinvestasi di dalam negeri sehingga terjadi penciptaan lapangan kerja.
"Bukan kita tidak dapat untung, ada untungnya. Paling tidak uang itu masuk ke dalam sistem keuangan kita, akan memperkuat cadangan devisa. Dan dia harus investasi, dari investasi itu dia kasih pajak, lapangan kerja dan sebagainya," kata Luhut.
Editor: Puti Aini Yasmin