Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Ungkap Peran Anak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Beli LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan Wajib Tunjukkan KTP, Ini Kata Pertamina

Senin, 19 Desember 2022 - 18:30:00 WIB
Beli LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan Wajib Tunjukkan KTP, Ini Kata Pertamina
Beli LPG 3 kg mulai tahun depan wajib tunjukkan KTP, ini kata Pertamina. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membatasi pembelian LPG 3 kilogram (kg), di mana konsumen harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun depan. Ini sebagai upaya agar penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, masyarakat nantinya diwajibkan menunjukkan KTP ketika membeli LPG 3 kg. Selanjutnya, data konsumen akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Kendati demikan, dia menegaskan, tidak akan ada perubahan dalam pembelian LPG 3 kg. 

"Pembelian secara manual itu didata, tapi itu kan pakai buku manual. Nah nanti akan disesuaikan dengan data P3KE. Jadi,  ini tidak akan ada perubahan sama sekali kepada pembeli," kata dia di Jakarta, Senin (19/12/2022). 

"Pembeli cukup menunjukkan KTP, kita akan melihat. Kita masukan datanya kalau masuk sesuai dengan P3KE ini, dia beli silakan, enggak ada masalah. Kalau enggak ada, kita akan update, sehingga tidak ada pembatasan," imbuh Irto. 

Dia mengungkapkan, Pertamina saat ini sedang melakukan uji coba pembelian LPG 3 kg dengan skema baru di lima kecamatan di wilayah Indonesia. 

"Uji coba di lima kecamatan yang sudah kita lakukan. Kita bisa melihat bagaimana konsumsi masyarakat terhadap konsumsi gas 3 kg. Jadi rata-rata memang sudah sekitar 90 persen itu di 5 kecamatan membelinya 1 sampai 4 tabung per bulan," tutur dia. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut