Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro selain Penjara Seumur Hidup Juga Dituntut Bayar Rp6,078 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Benny Tjokro Sebut Bakrie Group Terlibat Jiwasraya, Ini Kata BPK

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:54:00 WIB
Benny Tjokro Sebut Bakrie Group Terlibat Jiwasraya, Ini Kata BPK
Terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Benny Tjokrosaputro merasa menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Dia menilai, kasus yang juga melibatkan Bakrie Group itu dipaksakan kepadanya oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AJP.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti mengatakan, pernyataan terdakwa dalam pledoi sepenuhnya menjadi ranah pengadilan.

"Saat ini kasus Jiwasraya sudah masuk pada proses peradilan dan BPK tidak ingin memberikan pendapat yang akan mengganggu proses tersebut," katanya, Sabtu (24/10/2020).

Selvia menilai, tugas BPK telah selesai usai pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara (PKN) berdasarkan permintaan aparat penegak hukum secara profesional dengan standar yang ketat dan terukur. Seluruh hasil pemeriksaan disampaikan kepada DPR dan Kejaksaan Agung.

"BPK menghormati seluruh hasil persidangan di Pengadilan Tipikor dalam kasus Jiwasraya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut