Benny Tjokro Sebut Bakrie Group Terlibat Jiwasraya, Ini Kata BPK
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Benny Tjokrosaputro merasa menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Dia menilai, kasus yang juga melibatkan Bakrie Group itu dipaksakan kepadanya oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AJP.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti mengatakan, pernyataan terdakwa dalam pledoi sepenuhnya menjadi ranah pengadilan.
"Saat ini kasus Jiwasraya sudah masuk pada proses peradilan dan BPK tidak ingin memberikan pendapat yang akan mengganggu proses tersebut," katanya, Sabtu (24/10/2020).
Selvia menilai, tugas BPK telah selesai usai pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara (PKN) berdasarkan permintaan aparat penegak hukum secara profesional dengan standar yang ketat dan terukur. Seluruh hasil pemeriksaan disampaikan kepada DPR dan Kejaksaan Agung.
"BPK menghormati seluruh hasil persidangan di Pengadilan Tipikor dalam kasus Jiwasraya," ucapnya.