Berantas Narkoba, Bea Cukai Teken Kerja Sama Operasi Laut Interdiksi Terpadu
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) menandatangani perjanjian kerja sama Operasi Laut Interdiksi Terpadu yang bertujuan memberantas narkoba.
Perjanjian kerja sama itu, dilakukan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perhubungan Laut, dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
Penandatanganan kerja sama berlangsung dalam upacara pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2021, di Dermaga Bintang 99, Batam, pada Selasa (14/9/2021).
Dijelaskan, Operasi Laut Interdiksi Terpadu merupakan upaya untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
Hal itu sekaligus merupakan pedoman dan payung hukum dalam melakukan koordinasi dan kerja sama antarlembaga, serta untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu yang akan dilaksanakan pada September dan Oktober 2021.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan merealisasikan operasi yang berdaya guna, lebih efektif dan efisien, dan juga mengefektifkan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di ranah narkotika dan prekusor narkotika serta pengawasan lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia.
Dalam perjanjian itu tertuang kerja sama berlaku untuk jangka waktu tiga tahun sejak ditandatangani. Adapun kerja sama antarlembaga tersebut mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu, pemanfaatan sarana dan prasarana.
Hal itu juga mencakup kegiatan lain yang disepakati dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Para pihak juga memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di masing-masing bidang.
Pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu mencakup operasi rutin, operasi khusus dan operasi tertentu. Operasi laut interdiksi terpadu 2021 menggunakan sandi operasi PURNAMA ”Gempur Narkotika Bersama” Menuju Indonesia Bersinar dengan konsep unity of effort yang mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan BNN sebagai leading sector khususnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kegiatan operasi akan menyasar perairan Aceh, Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Natuna, Selat Karimata, Kepulauan Seribu dan perairan Sulawesi Utara.
Operasi semacam ini merupakan pelaksanaan yang kedua kali, dimana Bea Cukai telah ikut serta sejak pelaksanaan yang pertama di tahun 2020 dan berhasil melakukan lima penindakan terhadap total 85,5kg sabu, 23kg ekstasi dan 30,3gr ganja.
Sesuai dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Bea Cukai memiliki tanggung jawab dan mengambil peran aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika lewat operasi laut bersama.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan para pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan operasi interdiksi terpadu 2021 demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
Editor: Jeanny Aipassa