Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, KSPSI Puji Komitmen Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Berdekatan dengan Lebaran, KSPSI Geser Peringatan May Day ke 12 Mei 2022

Kamis, 28 April 2022 - 19:10:00 WIB
Berdekatan dengan Lebaran, KSPSI Geser Peringatan May Day ke 12 Mei 2022
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea (tengah), mengumumkan peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh pada 1 Mei digeser ke 12 Mei 2022. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Andi menambahkan, akan ada tiga tuntutan utama dalam aksi May Day mendatang. Pertama menolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," ujar Andi.

Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut