Berdekatan dengan Lebaran, KSPSI Geser Peringatan May Day ke 12 Mei 2022
Kamis, 28 April 2022 - 19:10:00 WIB
Andi menambahkan, akan ada tiga tuntutan utama dalam aksi May Day mendatang. Pertama menolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," ujar Andi.
Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.
Editor: Jeanny Aipassa