Beredar Kabar 1.300 Karyawan Di-PHK, Begini Kata Bos Krakatau Steel
JAKARTA, iNews.id - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawan. Hal itu dilakukan BUMN baja tersebut untuk menekan kerugian.
Direktur Utama Krakatau Steel (KS), Silmy Kari mengatakan, perseroan tengah melakukan restrukturisasi yang mencakup tiga pilar, yaitu utang, bisnis, dan organisasi. Restrukturisasi tersebut dilakukan agar KS lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan industri baja global yang sangat ketat.
Paket restrukturisasi tersebut di antaranya penjualan aset-aset non-inti, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta melepas unit kerja yang bersifat cost center dan fokus pada unit kerja yang profit center.
"Perampingan organisasi melibatkan anak-anak usaha KS Group. Program ini akan membuat unit-unit kerja di internal Krakatau Steel akan lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif," kata Silmy, Selasa (2/7/2019).
Dengan demikian, kata Silmy, yang dilakukan KS yaitu mengalihkan tenaga kerja dari unit-unit yang membebani biaya KS ke unit-unit yang berpotensi menghasilkan laba bagi induk perusahaan.