Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waskita Karya (WSKT) Belum Bisa Bayar Kupon Obligasi Jatuh Tempo, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Rumor Waskita Karya Akan Dilikuidasi, Begini Respons Kementerian BUMN

Senin, 08 Mei 2023 - 21:27:00 WIB
Beredar Rumor Waskita Karya Akan Dilikuidasi, Begini Respons Kementerian BUMN
Gedung Waskita Karya. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam restrukturisasi, Kementerian BUMN mendorong adanya perpanjangan tenor atau jangka waktu pengembalian utang di perbankan. Dia berharap, tenor utang bisa diperpanjang hingga 8 tahun.

Lalu, restrukturisasi pendanaan perusahaan. Skema ini bisa ditempuh melalui suntikan dana negara berupa penyertaan modal negara (PMN) atau rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terkait PMN, saat ini masih ditahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Kemudian, menjual aset Waskita Karya kepada Indonesia Investment Authority (INA). Terkait pelepasan aset, manajemen WSKT sebelumnya berencana akan melepaskan jalan tol kepada investor.

"Tapi memang gini ya, kita tau persoalannya mereka dulu terlalu agresif, kemudian nggak menyangka kalau Corona ini terjadi, setelah itu ternyata target mereka bahwa tol yang mereka punya tengah terjual, hingga pengembalian terhadap target-target  mereka tidak tercapai," tutur Arya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut