Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 373 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 8.166
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Perbedaan Bursa Saham dan Bursa CPO

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:46:00 WIB
Berikut Perbedaan Bursa Saham dan Bursa CPO
Bursa CPO yang diperdagangkan dalah suatu komoditi yakni minyak kelapa sawit. Sementara, Bursa Saham yang diperdagangkan berbeda. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Minyak Kelapa Sawit atau Bursa CPO Indonesia hari ini, Jumat (20/10/2023), resmi beroperasi dengan transaksi pada sesi pertama sebanyak 4 lot atau sebanyak 100 metrik ton. Untuk diketahui 1 lot adalah 25 metrik ton CPO. 

Adapun, per harinya terdapat tiga sesi yang ditransaksikan, sesi pertama dimulai pada 10.00-10.59 WIB, sesi siang pukul 16.00-16.59 WIB, dan sesi malam mulai pukul 21.00-21.59 WIB.

Lalu, apa bedanya Bursa Saham dan Bursa CPO?

PT Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) merupakan penyelenggara Bursa CPO Indonesia. Sementara, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan penyelenggara dari bursa saham

Direktur ICDX Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, Bursa CPO ini yang diperdagangkan adalah suatu komoditi yakni minyak kelapa sawit. Dalam artian adanya kontrak fisik yang dilakukan. 

"Kalau bursa saham yang diperdagangkan berbeda, yang satu saham dan yang satu komoditi. Yang komoditi itu kontrak fisik ya, jadi harus ada delivery," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/10/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut