Berkat Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Produsen Jamu Ini Punya 400 Karyawan
JAKARTA, iNews.id - Suntikan modal menjadi masalah utama pengusaha untuk mengembangkan produknya. PT Gujati 59 Utama adalah salah satunya.
Perusahaan yang bergerak di usaha jamu ini awalnya hanya memiliki enam karyawan. Berkat dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada tahun 2013 mereka memiliki 150 orang karyawan.
"Pada 2013 perusahaan kami memiliki 150 karyawan, tahun itu juga kami mendapat pinjaman dana dari LPDB-KUMKM sebesar Rp2,2 miliar yang diberikan dua tahap. Dana sebesar itu kami pergunakan untuk pengembangan usaha dan sudah berhasil kami kembalikan lunas pada 2017," kata Direktur Utama PT Gujati 59 Utama, Agung Shusena.
Agung menambahkan pinjaman dana yang didapat dari LPDB-KUMKM itu dirasakan sangat bermanfaat bagi jalannya usaha. Selain untuk pengembangan usaha, sekitar 20 persen dari dana tersebut juga digunakan untuk diversifikasi produk.
Hal inilah, kata dia, yang membuat perusahaannya kini memiliki 400 karyawan. Dia memilih LPDB-KUMKM sebagai tempat untuk meminjam dana karena proses pengajuannya yang mudah.