Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Cara Jitu Koperasi di Padang Ubah Aset Rp40 Juta Jadi Rp40 Miliar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 11:39:00 WIB
Cara Jitu Koperasi di Padang Ubah Aset Rp40 Juta Jadi Rp40 Miliar
Kantor Koperasi Pembangunan Usaha Sumbar (Kopus) di Kota Padang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Koperasi simpan pinjam menjadi salah satu tempat warga dalam mengembangkan usahanya. Mitra koperasi tersebut biasanya berasal dari masyarakat yang menjalankan industri rumah tangga.

Salah satu bentuk keberhasilan koperasi di Indonesia adalah Koperasi Pembangunan Usaha Sumbar (Kopus). Salah satu mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tersebut mencatatkan aset hingga Rp40 miliar.

Pada awal berdirinya, Kopus hanya memiliki aset Rp40 juta. Koperasi yang didirikan pada 1986 ini menyalurkan kredit ke anggotanya rata-rata Rp12 miliar per bulan dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp2,36 miliar per tahun.

"Pangsa pasar utama kita adalah pelaku industri rumah tangga yang tengah menanjak seiring dengan semakin meningkatnya ekonomi Sumbar,” kata Manajer Kopus Zulfitri, Rabu (17/10/2018).

Zulfitri menuturkan perkembangan Kopus tak lepas dari dana bergulir yang diberikan oleh LPDB-KUMKM senilai lebih dari Rp 1 miliar. Menurutnya koperasi yang berlokasi di Kota Padang tersebut hendak mengajukan dana bergulir pada 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut