Berkurang, Proyek Pembangkit Listrik yang Ditunda Hanya 4.600 Megawatt
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi proyek pembangkit listrik yang ditunda karena tinggi kandungan impor.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N Sommeng mengatakan, proyek yang ditunda hanya 4.600 megawatt. Sebelumnya, proyek listrik yang ditunda mencapai 15.200 megawatt.
"Jadi total ada 10,56 gigawatt yang tidak bisa ditunda sehingga yang dapat ditunda hanya 4,6 gigawatt. Itu penundaan ya, bukan pembatalan," ujar Sommeng di kantornya, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Sommeng menjelaskan, berkurang jumlah proyek yang ditunda setelah Kementerian ESDM menyeleksi proyek mana yang sudah mencapai tahap financial closing. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah kebutuhan listrik.
"Ternyata ada yang harus tetap dibangun, yakni sebesar 10,56 GW dari target pengoperasian sampai 2024," ucapnya.
Ada beberapa kriteria proyek yang tidak jadi ditunda. Pertama, proyek yang sudah ada perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara PT PLN (Persero) dan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP). Kedua, proyek yang berbasis energi baru dan terbarukan (EBT). Ketiga proyek yang sudah ada jual beli gas.
"Terakahir yaitu, persoalan reserve margin. Kami di beberapa wilayah harus bisa menjaga cadangan suplai listrik agar pasokan listrik ke masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
Sommeng optimistis pengurangan jumlah proyak yang ditunda tersebut tidak akan berpengaruh besar terhadap melebarnya defisit transaksi berjalan. Dengan begitu, kurs rupiah tidak terganggu dengan proyek listrik pemerintah.
Editor: Rahmat Fiansyah