Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Berlaku Besok, Bandara AP II Wajibkan Vaksin Booster bagi Calon Penumpang

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:22:00 WIB
Berlaku Besok, Bandara AP II Wajibkan Vaksin Booster bagi Calon Penumpang
bandara angkasa pura II. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura II mewajibkan vaksin booster bagi calon penumpang di seluruh bandara yang dikelolanya. Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 pada Senin, 29 Agustus 2022.

VP of Corporate Communication AP II, Akbar Putra Mardhika mengatakan, pihaknya bersama seluruh stakholder bandara memastikan penerapan SE Kemenhub Nomor 82/2022 dapat berjalan lancar. 

“AP II dan stakeholder berkolaborasi penuh sehingga di tengah pandemi COVID-19, setiap bandara AP II dapat beroperasi secara tangguh, cepat beradaptasi dan bergerak cepat dengan mengutamakan kerampingan operasional. Sejalan dengan hal ini, bandara AP II dapat beroperasi dengan baik di tengah dinamisnya regulasi saat pandemi. AP II bersama stakeholder selalu berupaya untuk mendukung penumpang pesawat memenuhi persyaratan perjalanan,” ujar Akbar dalam keterangan pers, Minggu (28/8/2022).

Berdasarkan SE nomor 82/2022, PPDN atau penumpang pesawat rute domestik dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster). Bagi PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. 

Sementara itu, bagi PPDN berstatus warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Bagi PPDN berstatus WNA yang berasal perjalanan luar negeri dengan usia 6-17 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksinasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut