Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Itu SIAPKerja Kemnaker dan Bagaimana Cara Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu di Jenewa, Indonesia-Arab Saudi Percepat Penyelesaian MoU Penempatan TKI

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:10:00 WIB
 Bertemu di Jenewa, Indonesia-Arab Saudi Percepat Penyelesaian MoU Penempatan TKI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan utusan Kerajaan Arab Saudi sepakat memperccepat penempatan TKI, di Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2022) waktu setempat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Indonesia dan Arab Saudi sepakat mempercepat penyelesaian Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

Kesepakatan itu, dicapai dalam pertemuan bilateral Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan utusan Kerajaan Arab Saudi, di Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2022) waktu setempat. 

Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan risalah rapat yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua negara yang terjadi di sela-sela ajang The 2nd EWG Meeting di DIY. 

"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi.

Hingga saat ini, lanjutnya, progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif, serta membawa sejumlah kemajuan. 

"Terutama menyangkut masalah penempatan dan pelindungan para pekerja migran kita ini, tentunya lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya," ungkap Anwar Sanusi. 

Beberapa poin pembahasan yang mengalami kemajuan selama ini, jelas Anwar, di antaranya mengenai pengupahan, pelindungan, hubungan kerja, hak-hak TKI, serta batas-batas kewajiban TKI selama bekerja di Arab Saudi. 

"Sekali lagi ini memang langkah yang sangat progresif. Namun demikian perlu kita kawal secara bersama. Mudah-mudahan setelah MoU itu selesai kita benar-benar memiliki sebuah sistem yang baik untuk kita menempatkan pekerja migran kita, terutama di Arab Saudi," ujar Anwar Sanusi. 

Sebagai informasi, sebelumnya Menaker Ida Fauziyah juga telah melakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Kerajaan Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi, secara virtual (3/6/2022).

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan Sisnaker (sistem pasar kerja Kembaker RI) dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement yang telah habis masa berlakunya. 

Kedua negara juga telah membahas penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal). 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut