Kabar Gembira, Arab Saudi Setuju Tambah Wilayah Kerja untuk TKI
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi akan menambah wilayah kerja untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Adapun wilayah kerja untuk TKI di Arab Saudi meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.
Hal itu, tertuang dalam kesepakatan Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia, seiring dengan implementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) TKI yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Terkait dengan implementasi SPSK, Kemenaker telah mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) SPSK kepada Pemerintah Arab Saudi dan disetujui.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara aplikasi pasar kerja Arab Saudi (MUSANED) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap TA yang habis masa berlakunya.
"Kita sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," ungkap Ida Fauziyah, dikutip Sabtu (4/6/2022).