Besar Iuran Tapera yang Dipotong dari Gaji Karyawan UMP Jakarta Setiap Bulan
Persentase besaran simpanan terbaru ditetapkan dalam Pasal 15 PP 21/2024 yang disebutkan besaran simpanan yang ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Kemudian, pada Pasal 15 ayat 2 mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sementara, untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.
Jika pekerja mendapatkan gaji sebesar UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381, maka besaran potongan yang harus dibayarkan sebesar Rp126.684.
Sementara itu, pemberi kerja membayarkan iuran simpanan Tapera sebesar Rp25.336. Dengan begitu, total simpanan Tapera pekerja dengan gaji UMP Jakarta sebesar Rp152.020 per bulan.
Editor: Aditya Pratama