Besaran Gaji Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Beserta Tugasnya
JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji Abdi Dalem Kraton Yogyakarta menarik untuk diketahui. Abdi Dalem merupakan aparatur sipil yang bertugas sebagai pelaksana operasional di setiap organisasi yang dibentuk oleh Sultan.
Melansir laman kratonjogja.id, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta terbagi menjadi 2 bagian besar, yakni Punakawan dan Kaprajan. Abdi Dalem Punakawan merupakan abdi yang berasal dari kalangan masyarakat umum dan menjalankan tugas keseharian di dalam keraton.
Abdi Dalem Punakawan dibagi menjadi 2 golongan lagi, yakni Abdi Dalem Punakawan Tepas dan Abdi Dalem Punakawan Caos. Abdi Dalem Punakawan Tepas memiliki jam kerja selayaknya pegawai yang bekerja di kantor, sedangkan Abdi Dalem Punakawan Caos hanya menghadap ke keraton setiap periode sepuluh hari sekali. Ini dilakukan untuk menunjukkan tanda hormat dan kesetiaan sebagai abdi.
Sementara itu, Abdi Dalem Keprajan berasal dari TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterima dan diangkat sebagai Abdi Dalem. Pada umumnya mereka adalah orang-orang yang telah memasuki masa pensiun kemudian mendarmabaktikan waktu, ilmu dan tenaganya untuk membantu keraton secara suka rela.
Menjadi Abdi Dalem di keraton bukan berarti menerima gaji yang besar. Motivasi utama menjadi Abdi Dalem biasanya adalah mencari ketenangan dan kebahagiaan batin.
Berdasarkan jurnal berjudul Hak dan Kewajiban Abdi Dalem dalam Pemerintahan Kraton Yogyakarta karya Agus Sudaryanto, pemberian gaji Abdi Dalem terbagi menjadi dua kategori. Abdi Dalem Punokawan menerima gaji dari Keraton Jogja, sementara Abdi Dalem Kaprajan mendapatkan gaji dari pemerintah pusat.