Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Polisi Berpeci Kawal Aksi Bela Palestina di Patung Kuda Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Gaji Polwan per Bulan Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya Terbaru

Minggu, 18 Februari 2024 - 05:00:00 WIB
Besaran Gaji Polwan per Bulan Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya Terbaru
ilustrasi polisi Wanita (Polwan)(Foto: Instagram/@polisi_indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

2) Besaran Gaji Polwan Brigadir Golongan II 
-Brigadir Polisi Dua (Bripda) memperoleh gaji : Rp2.103.700 - Rp3.457.100 per bulan.
-Brigadir Polisi Satu (Briptu) memperoleh gaji : Rp2.169.500 - Rp3.565.200 per bulan.
-Brigadir Polisi (Brigpol) memperoleh gaji : Rp2.237.400 - Rp3.676.700 per bulan.
-Brigadir Polisi Kepala (Bripka) memperoleh gaji : Rp2.307.400 - Rp3.791.700 per bulan.
-Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) memperoleh gaji : Rp2.379.500 - Rp3.910.300 per bulan.
-Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) memperoleh gaji : Rp2.454.000 - Rp4.032.600 per bulan.

3) Besaran Gaji Perwira Pertama Golongan III
-Inspektur Polisi Dua (Ipda) memperoleh gaji : Rp2.735.300 - Rp4.425.200 per bulan.
-Inspektur Polisi Satu (Iptu) memperoleh gaji : Rp2.820.800 - Rp4.635.600 per bulan.
-Ajun Komisaris Polisi (AKP) memperoleh gaji : Rp2.909.100 - Rp4.780.600 per bulan.

4) Besaran Gaji Perwira Menengah Golongan IV
-Komisaris Polisi (Kompol) memperoleh gaji : Rp3.000.100 - Rp4.930.100 per bulan.
-Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) memperoleh gaji : Rp3.093.900 - Rp5.084.300 per bulan.
-Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) memperoleh gaji : Rp3.190.700 - Rp5.243.400 per bulan.

5) Besaran Gaji Perwira Tinggi Golongan V
-Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) memperoleh gaji : Rp3.290.500 - Rp5.407.400 per bulan.
-Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) memperoleh gaji : Rp3.393.400 - Rp5.576.500 per bulan.
-Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) memperoleh gaji : Rp5.079.300 - Rp5.750.900 per bulan.
-Jenderal Polisi memperoleh gaji : Rp5.238.200 - Rp5.930.800 per bulan.

Apa Aja Tugasnya Polwan?

1. Penegakkan Hukum
Polwan memiliki tugas utama dalam penegakan hukum. Mereka harus menginvestigasi kejahatan, menangkap pelaku kejahatan, mengumpulkan bukti,  memberikan sanksi, dan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil.

2. Patroli
Polwan dapat terlibat dalam patroli rutin untuk mengawasi, mencegah dan mendeteksi aktivitas ilegal, serta menjaga ketertiban di area tertentu. Mereka dapat berpatroli di jalan-jalan, lingkungan perumahan, atau tempat-tempat umum.

3. Pengaturan Lalu Lintas
Beberapa polwan dapat ditugaskan untuk mengatur lalu lintas, memastikan kelancaran lalu lintas jalan, mencegah pelanggaran lalu lintas, dan juga memberikan bantuan kepada pengemudi saat dibutuhkan.

4. Pelayanan Masyarakat
Tugas polwan selanjutnya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan informasi, saran, dan bimbingan tentang masalah hukum dan keamanan. Mereka dapat membantu masyarakat dalam situasi darurat juga terlibat dalam kegiatan pendidikan dan pencegahan kejahatan.

5. Penanganan Kasus Khusus
Polwan juga dapat ditugaskan untuk menangani kasus-kasus khusus yang melibatkan perempuan dan anak-anak, terutama dalam kasus kekerasan, pelecehan seksual, atau perdagangan manusia,  atau situasi yang memerlukan sensitivitas gender. Mereka memberikan dukungan kepada korban dan berusaha untuk menjalankan tindakan hukum yang sesuai. 

6. Operasi Khusus
Beberapa polwan terlibat dalam operasi khusus seperti unit narkotika, unit kejahatan siber, unit perlindungan saksi, dan lainnya.

7. Pengamanan Acara
Mereka sering terlibat dalam pengamanan acara-acara besar, seperti konser, pertandingan olahraga, demonstrasi, perayaan, atau pertemuan yang memerlukan pengawasan keamanan tambahan.

Demikian informasi tentang besaran gaji polwan per bulan berdasarkan pangkat dan tugasnya. Jadi, apakah kamu tertarik?

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut