Besok, DPR Panggil Menteri Perdagangan Terkait Kelangkaan Minyak Goreng
JAKARTA, iNews.id - DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, untuk memberikan penjelasan terkait kelangkaan minyak goreng.
"Besok kami akan panggil menteri perdagangan untuk menjelaskan masalah kelangkaan minyak goreng di masyarakat, dalam rapat kerja dengan komisi VI," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, saat dihubungi MNC Portal, Minggu (30/1/2022).
Saat ini, persediaan minyak goreng terutama yang berada di pasar ritel modern mengalami kelangkaan. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya serapan minyak goreng di masyarakat, namun ketersediaan minyak goreng yang dimiliki pemerintah dengan harga murah cukup terbatas.
Bahkan target pemerintah untuk mengumpulkan 200 juta liter minyak goreng/bulan dari produsen minyak setidaknya hanya terealisasi 10 persen. Sehingga pada bulan Januari pemerintah hanya berhasil mengumpulkan 20 juta liter minyak goreng.
Akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk menyetorkan 20 persen produksinya untuk pasar dalam negeri.
Selain itu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan DPO (Domestic Price Obligation), sehingga modal produksi minyak goreng menjadi lebih murah.