Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Besok, DPR Panggil Menteri Perdagangan Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

Minggu, 30 Januari 2022 - 19:06:00 WIB
 Besok, DPR Panggil Menteri Perdagangan Terkait Kelangkaan Minyak Goreng
Ratusan warga antre membeli minyak goreng murah pada operasi pasar di Pasar Raya Salatiga, Sabtu (29/1/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, untuk memberikan penjelasan terkait kelangkaan minyak goreng.

"Besok kami akan panggil menteri perdagangan untuk menjelaskan masalah kelangkaan minyak goreng di masyarakat, dalam rapat kerja dengan komisi VI," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, saat dihubungi MNC Portal, Minggu (30/1/2022).

Saat ini, persediaan minyak goreng terutama yang berada di pasar ritel modern mengalami kelangkaan. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya serapan minyak goreng di masyarakat, namun ketersediaan minyak goreng yang dimiliki pemerintah dengan harga murah cukup terbatas.

Bahkan target pemerintah untuk mengumpulkan 200 juta liter minyak goreng/bulan dari produsen minyak setidaknya hanya terealisasi 10 persen. Sehingga pada bulan Januari pemerintah hanya berhasil mengumpulkan 20 juta liter minyak goreng.

Akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk menyetorkan 20 persen produksinya untuk pasar dalam negeri. 
Selain itu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan DPO (Domestic Price Obligation), sehingga modal produksi minyak goreng menjadi lebih murah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut