Bioskop Masih Tutup, Gaji Karyawan Dipotong 50 Persen

JAKARTA, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang sampai 25 Juli 2021, semakin menekan bisnis bioskop lantaran pusat perbelanjaan belum dibuka sepenuhnya.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, mengatakan selama bioskop tutup, sebagian besar karyawan diliburkan. Ada yang dipotong gaji sebesar 50 persen, tapi ada juga tyang sama sekali tidak mendapat gaji.
“Karyawan hanya diberikan upah 50 persen dari yang biasanya diterima, bahkan ada yang tidak diberikan upah selama bioskop tidak beroperasi. Mereka adalah karyawan bioskop dan cafe bioskop yang jumlahnya sekitar 10.175 orang di seluruh Indonesia. Mereka rata-rata menerima upah minimum sesuai wilayah masing-masing,” kata Djonny, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (21/7/2021).
Menurut dia, hal itu disebabkan bebab biaya tanggungan para pengelola cukup berat, baik untuk operasional maupun pajak. Untuk itu, pihaknya meminta uluran tangan pemerintah agar dapat memberikan insentif pada karyawan bioskop yang terkena dampak sehingga dapat meringankan beban pengelola.
Djonny mengungkapkan GPBSI mendukung penuh upaya pemerintah memperpanjang PPKM Darurat demi mempercepat pemulihan Indonesia dari pandemi Covid-19. Namun, GPBSI berharap ada perhatian dan bantuan pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro kepada pengelola dan karyawan bioskop, berupa insentif untuk mengurangi beban biaya operasional dan gaji karyawan.