Bioskop Masih Tutup, Gaji Karyawan Dipotong 50 Persen

“Selama ini belum ada bantuan pemerintah terhadap usaha bioskop. Diantaranya bantuan/insentif Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah terutama untuk keringanan biaya listrik. Karena dua komponen biaya terbesar dalam bisnis bioskop adalah biaya karyawan/gaji dan biaya listrik,” ujar Djonny.
Dia menuturkan, GPBSI juga membutuhkan keringanan dari sisi pajak terutama pengenaan tarif pajak hiburan yang rata di seluruh daerah. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu bioskop pada saat pemulihan usaha.
Sejak berlakunya PPKM Darurat, yang antara lain membatasi mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan, banyak pengelola bioskop yang akhirnya mengambil kebijakan melakukan pemutuskan hubungan kerja (PHK) dengan karyawan, mengingat banyaknya pengeluaran yang tidak diimbangi dengan pemasukan.
“Dari awal sudah ada yang terkena PHK. Tapi dengan adanya pendekatan, mereka mengundurkan diri (resign). Selain itu kita juga tetap mempergunakan 50% karyawan untuk beroperasional, jadi nanti masuknya gentian. Seminggu group A, minggu depan group B,” ungkap Djonny.
Terkait dengan itu, dia berharap pemerintah bisa memberikan perhatian kepada usaha biokop sebagaimana usaha industri perfilman telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semoga pemerintah dan pemerintah daerah memberikan perhatian kepada usaha bioskop, karena bioskop sebagai hilir industri perfilman telah banyak memberikan kontribusi positif dalam mendukung tumbuh kembangnya perfilman nasional, serta dalam hal peningkatan PAD melalui Pajak Hiburan,” tutur Djonny.
Editor: Jeanny Aipassa