Bisa Bebani Industri dan Konsumen, Pemerintah Diharap Bijaksana Terapkan Kenaikan PPN
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memastikan tidak akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun ini karena masih fokus pada pemulihan ekonomi masa pandemi. Namun tarif PPN akan dinaikkan pada tahun depan karena ingin mengejar penerimaan pajak.
Rencana pemerintah ini menimbulkan kritik berbagai kalangan. Ada yang menyebut, langkah tersebut tidak tepat di tengah kondisi Indonesia yang masih berjuang menghadapi pandemi.
Wakil Direktur Utama PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP) Liris Suryanto pun menilai rencana menaikkan tarif PPN memberi kekhawatiran besar bagi perusahaan seperti SCNP yang memproduksi alat produksi rumah tangga karena harus menyesuaikan harga. Penyesuaian harga tersebut pada akhirnya bakal memberatkan konsumen.
"Tentunya mengkhawatirkan bagi konsumen karena pada akhirnya akan ada penyesuaian dari kami dan kita belum tahu berapa persen," kata Liris di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, perusahaan tentu sudah menyiapkan langkah antisipasi jika kenaikan PPN itu terjadi. Namun, menurut dia, jika naik 5 persen saja sudah cukup memberatkan karena perusahaan harus melakukan berbagai efisiensi agar tak terlalu membebani konsumen.
"Kami jelas menaati pemerintah, namun di sisi lain kita harus mengatur agar harga tetap terjangkau bagi konsumen," ujarnya.
Karena itu, dia berharap agar pemerintah lebih bijaksana dalam menerapkan kenaikan tarif PPN saat ini. Pemerintah sebelumnya berencana akan menaikkan tarif PPN sebesar 10-15 persen.
Editor: Jujuk Ernawati