Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan pedagang baju bekas impor (thrifting) yang ingin bisnis mereka dilegalkan dan bersedia membayar pajak. Bendahara negara itu menyatakan, pihaknya tidak peduli dengan bisnis thrifting dan akan tetap fokus pada penindakan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Purbaya menegaskan, inti masalahnya bukan pada kepatuhan pajak, melainkan pada status barang itu sendiri yang jelas-jelas ilegal.
"Tanggapan saya, saya nggak perlu dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia, saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," kata Purbaya dikutip Jumat (20/11/2025).
Menurut Purbaya, kesediaan pedagang membayar pajak tidak akan mengubah status ilegal barang impor tersebut.
"Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!" kata Purbaya.