Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihantam Topan Kalmaegi Tewaskan 204 Orang, Filipina kini Bersiap Hadapi Topan Fungwong
Advertisement . Scroll to see content

Bisnis Taipan Vietnam yang Divonis Hukuman Mati: Kosmetik-Real Estate

Kamis, 11 April 2024 - 22:30:00 WIB
Bisnis Taipan Vietnam yang Divonis Hukuman Mati: Kosmetik-Real Estate
Taipan asal Vietnam bernama Truong My Lan (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Taipan asal Vietnam bernama Truong My Lan divonis hukuman mati pada hari ini, Kamis (11/4/2024) dalam kasus penipuan keuangan. Adapun, kasus tersebut merupakan penipuan terbesar di Vietnam yang nilainya mencapai 304 triliun dong atau setara dengan Rp194,6 triliun.

Lan dan kaki tangannya diduga mengambil uang Rp194,6 triliun dari Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB) sejak awal 2018 hingga Oktober 2022 atau saat pemerintah memberikan dana talangan kepada SCB yang terancam bangkrut.

Lantas, bagaimana perjalanan bisnis Truong My Lan?

Melansir CNN, Lan memulai kariernya sebagai pedagang kosmetik di pasar sentral Kota Ho Chi Minh bersama sang ibu. Kemudian, ia mendirikan perusahaan real estate bernama Van Thinh Phat pada tahun 1992.

Ia memiliki banyak portfolio hotel dan restoran sehingga menjadikannya seorang pengusaha real estate. Sektor properti di Vietnam dikenal akan perkembangannya yang pesat sehingga membuat sebagian orang mendapatkan kekayaan dari sana.

Sementara itu, surat kabar Thanh Nien melaporkan ada 84 terdakwa yang telah divonis, mulai dari hukuman percobaan selama 3 tahun hingga penjara seumur hidup. Lan menilep sejumlah besar uang dengan mengatur pinjaman secara ilegal kepada perusahaan cangkangnya kepada SCB.

Setelah serangkaian penangkapan terhadap petinggi beberapa perusahaan besar pada 2022, saham-saham Vietnam mengalami kerugian sebesar 40 miliar dolar AS hingga akhirnya mengguncang kepercayaan investor.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut