Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kari Otentik Jepang Bisa Halal Juga Kok, Ini Caranya!
Advertisement . Scroll to see content

Bos Almaz Fried Chicken Keluhkan Biaya Bikin Sertifikat Halal Capai Miliaran, Berapa Tarif Resminya?

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:30:00 WIB
Bos Almaz Fried Chicken Keluhkan Biaya Bikin Sertifikat Halal Capai Miliaran, Berapa Tarif Resminya?
Bos Almaz Fried Chicken ngeluh biaya pembuatan sertifikasi halal tembus miliaran rupiah. (Foto : Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

Lantas, berapa biaya pembuatan sertifikasi halal sebenarnya?

Melansir laman Aku Halal, besaran tarif bikin sertifikat halal dibedakan berdasarkan dua skema. Pertama, skema pernyataan pelaku usaha (self declare) dan yang kedua skema reguler.

Adapun, Sself declare dipakai untuk pendaftaran produk yang sudah bisa dipastikan kehalalannya. Tak perlu diuji karena sudah memenuhi kriteria tidak beresiko dan prosesnya dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) secara gratis alias tidak bayar.

Kemudian, skema reguler harus melalui tahap uji. Maka diperlukan keterlibatan auditor halal yang tergabung dalam Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Adapun, biayanya untuk UKM sebesar Rp650.000.

Sedangkan untuk usaha kelas menengah mulai dari Rp8 juta hingga Rp26,12 juta tergantung jenis usaha yang dijalankan.

Daftar komponen biaya permohonan Sertifikat Halal untuk Barang dan Jasa (per Sertifikat)

1. Permohonan Sertifikat Halal:

a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000
b. Usaha Menengah: Rp5.000.000
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000

2. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:

a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp200.000
b. Usaha Menengah: Rp2.400.000
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp5.000.000

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut