Bos JD.com Ditangkap di AS, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

BEIJING, iNews.id - Pendiri sekaligus CEO JD.com, Liu Qiangdong atau yang dikenal dengan nama Richard Liu ditangkap di Amerika Serikat (AS) dengan tuduhan pelecehan seksual.
Dikutip dari AFP, Senin (3/9/2018), Liu ditahan Departemen Kepolisian Minneapolis pada Jumat (31/8/2018) malam dan dilepaskan pada Sabtu (1/9/2018) sore.
Polisi menyatakan, penyelidikan tetap dilakukan meski enggan membeberkan secara rinci tuduhan yang dialamatkan kepada orang paling kaya nomor 18 di China itu.
"Orang itu ditangkap Jumat malam dan dibebaskan Sabtu sore. Dia dibebaskan sambil menunggu pengaduan resmi," kata Petugas Informasi Publik Kepolisian Minneapolis John Elder kepada AFP.
Di negara bagian Minnesota, pelecehan seksual memiliki spektrum yang luas soal aktivitas yang berkaitan seksual tanpa kesepakatan.