Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Bos JD.com Dinyatakan Tak Bersalah

BEIJING, iNews.id - Otoritas Amerika Serikat (AS) memutuskan CEO JD.com, Richard Liu tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual. Hal itu membuat salah satu perusahaan e-commerce terbesar di China itu lolos dari jeratan krisis.
Dikutip dari Bloomberg, Senin (24/12/2018), kejaksaan AS tidak akan melakukan penuntutan terhadap Liu. Sebelumnya, dia sempat ditahan oleh Kepolisian Minneapolis karena dituduh memperkosa seorang wanita.
Saat itu, kejadian yang menimpa Liu menjadi tajuk utama media massa internasional. Namun, kabar terbaru tersebut membuat saham JD langsung melesat 5,9 persen pada akhir sesi perdagangan Jumat.
Liu saat ini menjabat bos JD.com, perusahaan e-commerce raksasa di China dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai 35 miliar dolar AS. Saat berkunjung ke University of Minnesota pada akhir Agustus 2018, Liu dituduh memperkosa mahasiswi China berusia 21 tahun.
Pasar langsung bereaksi negatif mendengar kabar tersebut. Nilai kapitalisasi pasar JD.com turun hingga 15 miliar dolar AS, hampir sepertiganya. Liu yang merupakan Pendiri JD.com adalah sosok penting dibalik kesuksesan perusahaan itu.