Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Telur hingga Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Utama Inflasi Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Bos PLN Jelaskan Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas

Senin, 13 Juni 2022 - 20:56:00 WIB
Bos PLN Jelaskan Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. (foto: dok. PLN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi di atas 3.500 VA. Menurutnya, dalam kurun waktu 2017-2022, pemerintah melalui PLN menggelontorkan subsidi listrik Rp243 triliun dan kompensasi Rp94 triliun.

Darmawan mengatakan, hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.

"Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan PLN berkomitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 

Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

"Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut