Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Bos Timah Buka Suara soal Nasib 5 Smelter yang Disita Kejagung

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:03:00 WIB
Bos Timah Buka Suara soal Nasib 5 Smelter yang Disita Kejagung
ilustrasi tambang timah (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu belom, nanti apa yang kita lakukan assessment kondisinya seperti apa dan kita juga akan melihat keekonomiannya di samping legalitasnya seperti apa," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah smelter dengan total luas tanah mencapai 238.848 meter persegi di Bangka Belitung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan, penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi di IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

“Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (21/4/2024).

Ketut menambahkan, penyitaan yang dilakukan pada Kamis (18/4/2024), pihaknya telah menyita smelter dari empat perusahaan.

Rinciannya yang pertama, smelter milik CV Venus Inti Perkasa (VIP). Dari perusahaan ini, Kejagung menyita smelter dengan luas 10.500 meter persegi. Kemudian, di PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) penyitaan dilakukan pada smelter seluas 85.863 meter persegi. Lalu, smelter PT Tinindo Internusa (TI) seluas 84.660 meter persegi dan di PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) 57.825 meter persegi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut