BP Batam Dipegang Pemkot, Investor Bisa Hengkang
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat diminta untuk mengkaji ulang rencana mengalihkan kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam. Pasalnya, iklim investasi di wilayah itu terancam memburuk.
Pengamat kebijakan publik, Danang Girindrawardana tidak menampik dualisme kepemimpinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dikeluhkan oleh pengusaha. Namun, pengalihan BP Batam ke Pemkot perlu dipikirkan ulang.
"Saya lihat kebijakan ini cukup sensitif dan sebaiknya, kebijakan ini tidak dikeluarkan dalam waktu yang terburu-buru," kata Danang di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Menurut dia, ada perbedaan yang jelas dalam hal perizinan di BP Batam dan Pemkot Batam. Selama ini, layanan izin yang dikeluarkan BP Batam lebih mudah dan tidak berbelit-belit.
Selain itu, dia juga khawatir peralihan wewenang ke Pemkot Batam bisa meningkatkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Dia menyebut, Pemkot Batam bisa saja mengubah-ubah kebijakan yang ada seperti iuran wajib dan tata ruang, yang bisa merugikan investor.