Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Karet Tengsin Jakpus, Belasan Rumah Hangus
Advertisement . Scroll to see content

BP Tapera akan Salurkan KPR SEJAHTERA FLPP Sebesar Rp22 Triliun di 2022

Kamis, 23 Desember 2021 - 06:53:00 WIB
BP Tapera akan Salurkan KPR SEJAHTERA FLPP Sebesar Rp22 Triliun di 2022
Ilustrasi perumahan. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, kehadiran BP Tapera yang dibentuk berdasarkan UU No.4 Tahun 2016 diharapkan mampu menjadi pengurai permasalahan-permasalahan di sektor perumahan bersama dengan lembaga-lembaga lain yang telah dulu berdiri seperti PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) Persero, Perumnas, Pengembang Perumahan, Perbankan Penyalur Kredit Perumahan, dan lembaga terkait lainnya. 

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengungkapkan pihaknya siap menjalankan mandat pemerintah untuk menyalurkan anggaran KPR SEJAHTERA FLPP sebesar Rp22 triliun untuk target 200.000 unit rumah pada 2022. 

"BP Tapera sebagai pengelola tabungan perumahan rakyat hadir dan menjadi solusi penyediaan dana murah jangka panjang dalam pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia melalui penyaluran FLPP di samping terus melaksanakan Program Tapera secara berkelanjutan.” ungkap Adi.

Dengan dibentuknya BP Tapera maka sesuai amanat dari UU 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021, alokasi dana bergulir FLPP yang selama ini dikelola oleh BLU PPDPP dialihkan pengelolaannya kepada BP Tapera sebagai Tabungan Pemerintah.

Selanjutnya, dana FLPP pada BP Tapera akan diperlakukan sebagai Investasi Pemerintah sesuai PP 63 Tahun 2019, di mana kebijakan tata kelolanya ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan pengawasannya dilakukan oleh Komite Investasi Pemerintah, yang diketuai oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut